Foke Keberatan Jalan Kramat Jadi "Jalan Gus Dur"
Selasa, 16 Februari 2010 17:25 WIB
Selasa, 16 Februari 2010 17:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengisyaratkan keberatannya dengan usulan penggunaan nama mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai nama jalan menggantikan nama Jalan Kramat Raya.
Fauzi Bowo yang ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/2/2010) menyatakan sepakat, bahwa KH Abdurrahman Wahid adalah tokoh yang telah berjasa bagi negara. Namun penggantian nama jalan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan.
Perubahan nama jalan, kata Fauzi, harus didiskusikan terlebih dahulu dengan para ahli sejarah kota karena nama jalan merupakan bagian dari warisan budaya kota. "Nggak bisa semena-mena diganti karena itu adalah bagian dari ’heritage’ (warisan sejarah) kota Jakarta," kata Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga mengatakan, nama Gus Dur tidak harus dipasang di Jalan Kramat Raya, meskipun kantor PBNU berada di jalan tersebut. Jika disetujui, Pemprov DKI akan mencarikan jalan yang tepat untuk diganti namanya. "Semasa hidupnya, Gus Dur kan tidak hanya menghabiskan waktu di Jalan Kramat," ujarnya.
Usulan penggantian nama Jalan Kramat Raya diajukan Biro Konsultasi Indonesia kepada Gubernur oleh Biro Konsultasi Indonesia. "Di sana semasa hidupnya Gus Dur berkantor dari muda sampai menjelang akhir hayatnya," kata Ketua Biro Konsultasi Indonesia Eddy Sadeli, di Jakarta.
Contoh kalimat Penalaran :
Karena kalimat tersebut terdapat fakta bahwa nama jalan tidak bisa sembarangan diganti,karena itu adalah warisan sejarah
Contoh kalimat Argumentasi :
Karena kalimat tersebut terdapat pendapat dari Gubernur DKI Jakarta yaitu Fauzi Bowo,bahwa KH Abdurrahman Wahid adalah tokoh yang telah berjasa bagi negara. Namun penggantian nama jalan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan.
Fauzi Bowo yang ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/2/2010) menyatakan sepakat, bahwa KH Abdurrahman Wahid adalah tokoh yang telah berjasa bagi negara. Namun penggantian nama jalan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan.
Perubahan nama jalan, kata Fauzi, harus didiskusikan terlebih dahulu dengan para ahli sejarah kota karena nama jalan merupakan bagian dari warisan budaya kota. "Nggak bisa semena-mena diganti karena itu adalah bagian dari ’heritage’ (warisan sejarah) kota Jakarta," kata Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga mengatakan, nama Gus Dur tidak harus dipasang di Jalan Kramat Raya, meskipun kantor PBNU berada di jalan tersebut. Jika disetujui, Pemprov DKI akan mencarikan jalan yang tepat untuk diganti namanya. "Semasa hidupnya, Gus Dur kan tidak hanya menghabiskan waktu di Jalan Kramat," ujarnya.
Usulan penggantian nama Jalan Kramat Raya diajukan Biro Konsultasi Indonesia kepada Gubernur oleh Biro Konsultasi Indonesia. "Di sana semasa hidupnya Gus Dur berkantor dari muda sampai menjelang akhir hayatnya," kata Ketua Biro Konsultasi Indonesia Eddy Sadeli, di Jakarta.
Contoh kalimat Penalaran :
Karena kalimat tersebut terdapat fakta bahwa nama jalan tidak bisa sembarangan diganti,karena itu adalah warisan sejarah
Contoh kalimat Argumentasi :
Karena kalimat tersebut terdapat pendapat dari Gubernur DKI Jakarta yaitu Fauzi Bowo,bahwa KH Abdurrahman Wahid adalah tokoh yang telah berjasa bagi negara. Namun penggantian nama jalan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar