Jumat, 19 Februari 2010

Bahasa Indonesia 2

Dua Aktivis Bendera Tidak Kapok Ungkap Kebenaran
Selasa, 16 Februari 2010 21:49 WIB

SANDRO GATRA
JAKARTA, KOMPAS.com
— Pasca-dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya, dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Ferdi Simaun dan Mustar Bonaventura, mengaku tidak kapok mengungkap dan menyebarkan fakta data temuan mereka terkait aliran dana Century dan lainnya ke depannya. "Enggak, lah. Enggak ada kata kapok dan gentar untuk mengungkap dan perjuangkan kebenaran," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/2/2010).


Enggak, lah. Eggak ada kata kapok dan gentar untuk mengungkap dan perjuangkan
kebenaran.

Ferdi, yang saat dihubungi sedang berada di RSCM guna menjenguk temannya yang kritis akibat penyerangan markas Bendera, juga mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya dari penyidik dalam sangkaan yang sama, tetapi dengan pelapor berbeda.

Ferdi menyayangkan sikap polisi yang terlebih dahulu menetapkan mereka sebagai tersangka dan mengesampingkan fatwa MA dan surat edaran Kapolri, yang intinya menyatakan tuduhan korupsi tidak dapat diproses dengan pasal pencemaran nama baik sebelum perkara korupsinya tuntas dilakukan penyidikan.

"Itu jadi pertanyaan buat kami. Itu juga membuat kami ragu untuk melaporkan data temuan kami untuk diselidiki oleh polisi. Seharusnya polisi lebih mendahulukan menindaklanjuti laporan kami," katanya.

Sebelumnya, dua aktivis Bendera tersebut ditangkap paksa di Bandung, Senin (15/2/2010) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah mangkir dari dua kali pemanggilan. Keduanya sebelumnya telah dijadikan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan pemfitnahan atas keterangan pers mereka terkait penerima aliran dana bail out Century.

Contoh kalimat Penalaran :
Karena terdapat kalimat pengakuan dari Ferdi Simaun dan Mustar Bonaventura

Contoh kalimat Argumentasi :
Karena kalimat tersebut,terdapat pendapat bahwa Ferdi menyayangkan sikap polisi yang mereka sebagai tersangka dan mengesampingkan fatwa MA dan surat edaran Kapolri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar